DESA WIRU KECAMATAN BRINGIN KABUPATEN SEMARANG

: Jl. Diponegoro no. 16 Km 08, Desa Wiru 50772 Kecamatan Bringin Kabupaten Semarang | : | : wirudesa@gmail.com

Persyaratan Pelayanan

1    Surat pengantar dari Kepala Desa atau Lurah

2    Surat keterangan Pindah / Surat Keterangan Pindah Datang

3    Foto copy akte kelahiran

4    Foto Copy kutipan akta perkawinan atau nikah atau duplikat surat nikah atau akta Perceraian atau akta talak

5    Foto Copy ijazah terakhir

6    Surat Kuasa bermaterai cukup bagi yang menguasakan

Sistem, mekanisme dan prosedur pelayanan

1    Penduduk WNI mengisi formulir permohonan dengan melampirkan persyaratan

2    Petugas melakukan verifikasi dan validasi isian formulir permohonan dan kelengkapan berkas persyaratannya

3    Petugas melakukan perekaman data ke dalam database kependudukan

4    Petugas mencetak hasil perekaman sementara

5    Kepala Seksi Instansi Pelaksana meneliti dan memeriksa hasil perekaman

6    Petugas mencetak Kartu Keluarga

7    Petugas memberikan KK kepada pemohon

Jangka Waktu Penyelesaian  :  -

Biaya  :  Gratis

ALBUM