DESA WIRU KECAMATAN BRINGIN KABUPATEN SEMARANG

: Jl. Diponegoro no. 16 Km 08, Desa Wiru 50772 Kecamatan Bringin Kabupaten Semarang | : | : wirudesa@gmail.com

Persyaratan Pelayanan

1    Surat pengantar dari Kepala Desa atau Lurah

2    Foto copy Kartu Keluarga

3    Foto Copy Akte Kelahiran  ( untuk pemula)

   4    KTP asli

Sistem, mekanisme dan prosedur pelayanan

1    Penduduk WNI mengisi formulir permohonan dengan melampirkan persyaratan

2    Petugas melakukan verifikasi dan validasi isian formulir permohonan dan kelengkapan berkas persyaratannya

3    Petugas melakukan verifikasi dengan data yang ada di database kependudukan

4    Petugas melakukan pengambilan gambar pemohon

5    Petugas menerbitkan KTP

Jangka Waktu Penyelesaian  : -

Biaya    :   Gratis

ALBUM