DESA WIRU KECAMATAN BRINGIN KABUPATEN SEMARANG

: Jl. Diponegoro no. 16 Km 08, Desa Wiru 50772 Kecamatan Bringin Kabupaten Semarang | : | : wirudesa@gmail.com

Persyaratan Pelayanan

1    Surat pengantar dari Kepala Desa atau Lurah

2    FC. Paspor

3    Pasfoto bewarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 3 ( tiga) lembar

Sistem, mekanisme dan prosedur pelayanan

1    Penduduk WNI mengisi formulir permohonan dengan melampirkan persyaratan

2    Petugas melakukan verifikasi dan validasi isian formulir permohonan dan kelengkapan berkas persyaratannya

3    Petugas melakukan perekaman data ke dalam database kependudukan

4    Petugas mencetak konsep Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri dan KK

5    Kepala Seksi Instansi Pelaksana meneliti dan memeriksa konsep Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri

6    Kepala Instansi Pelaksana menanda tangani Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri

7    Petugas mengagenda Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri

Jangka Waktu Penyelesaian   :  7 hari jika berkas lengkat

Biaya   :   GRATIS

Produk Pelayanan   :  SKDLN

ALBUM