1. BIDANG PEMERINTAHAN
Untuk pelaksanaan pemerintahan di tahun 2013 – 2019 kami telah dapat merumuskan Program pemerintahan yang ada , namun kemudian kami menjalankan dengan fleksibel sesuai dengan kondisi dinamis keadaan masyarakat Desa Wiru
Adapun program – program bidang pemerintahan adalah sebagai berikut :
1. Menyempurnakan Tatanan Pemerintahan Desa dengan membuat Peraturan Desa Wiru bersama BPD
2. Membuat Keputusan Keputusan Kepala Desa sebagai realisasi pelaksanaan Perdes yang telah dibuat
Demi meningkatkan peran serta lembaga yang ada di Desa maka pemerintah memperhatikan beberapa hal
2. BIDANG PELAYANAN UMUM
Meningkatkan pelayanan Kepada masyarakat dengan memanfaaatkan Kantor Desa dengan pelayanan di Kantor Desa Wiru dengan 5 hari kerja, sesuai dengan aturan di Kabupaten semarang
Disamping Pelayanan Rutin juga semua perangkat melayani masyarakat secara eksta dengan jam kerja 24 jam bagi kepentingan kepentingan yang sangat mendesak.
Demi ketertiban administrasi maka kami berusaha mengagendakan surat surat, baik yang berupa pelayanan umum, surat keluar, surat masuk dan yang lainnya, sehingga apabila memerlukan surat tertentu ataupun surat yang telah kami keluarkan dapat dengan cepat kita ketemukan
Adapun surat surat yang diarsip adalah
3. BIDANG KAMTIBMAS
Bidang Kamtibmas program yang telah dapat kami laksanakan diantaranya adalah;
Program pembangunan dan kemasyarakatan yang kami lakukan pada masa jabatan kepala Desa adalah sesuai dengan apa yang telah dimusyawarahkan dalam rapat rapat pembangunan seperti yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun 2013 yang meliputi
Program kerja dibidang keuangan adalah